Tradisi Masyarakat Sebelum Mengenal Tulisan
A.    Tradisi  Masyarakat Sebelum Mengenal Tulisan
Dilakukan melalui tradisi lisan, dimana   pengertian tradisi lisan itu sendiri adalah sebagai berikut.
Ø      Tradisi  lisan merupakan tradisi yang terkait dengan  kebiasaan/ adat istiadat,  menggunakan bahasa lisan dalam menyampaikan  pengalaman sehari-hari dari  seseorang kepada orang lain.
Ø      Tradisi  lisan dapat juga diartikan sebagai penggungkapan  lisan dari satu  generasi ke generasi yang lain,dst.                                               
Ø      Menurut  Kuntowijoyo,tradisi lisan merupakan sumber sejarah  yang merekam masa  lampau masyarakat manusia.
Tradisi sejarah masyarakat sebelum  menggenal  tulisan merupakan tradisi dalam mewariskan pengalaman masa  lalu serta  pengalaman hidup sehari-hari yang terkait dengan adat  istiadat,  kepercayaan, nilai moral pada generasi mereka sendiri dan  generasi yang  akan datang melalui tradisi lisan, peringatan-peringatan  berupa bangunan  serta alat hidup sehari-hari. Tradisi lisan mengandung   kejadian-kejadian sejarah, nilai-nilai moral, keagamaan, adat istiadat,   cerita khayalan, peribahasa, lagu dan mantra, serta petuah leluhur.
Tradisi lisan ada sejak manusia memiliki   kemampuan berkomunikasi meskipun belum mengenal tulisan tetapi mereka   telah mampu merekam pengalaman masa lalunya.
Sebagai contoh tradisi lisan:
- Aktivitas bercocok tanam sampai sekarang masih ada karena diwariskan secara bertahap dan turun temurun dari nenek moyang kita kepada generasi selanjutnya.
 - Aktivitas membuat gerabah yang mulai dikenal pada masa bercocok tanam yang semakin berkembang, Bagaimana cara mereka mewariskan keahliannya?
 
1.     Cara  Masyarakat Mewariskan Masa Lulunya
Proses pewarisan kebudayaan pada masyarakat   yang eblum mengenal tulisan dilakukan melalui keluarga dan masyarakat   atau orang lain disekitarnya.
a.     Keluarga
Penggenalan dilakukan dari hal-hal sederhana  yang mudah  dipahami seperti:
·        aspek-aspek  material (benda buatan manusia yang dapat diraba  dan dilihat) 
·        hingga  proses pengenalan yang lebih rumit yaitu kebudayaan  non material  (kepercayaan, nilai, norma, dan bahasa).
Pewarisan tersebut dilakukan dengan cara   sosialisasi adat istiadat/kebiasaan baik secara:
§         langsung  (secara lisan diberitahukan mengenai tradisi dan  adat istiadat yang  berlaku) 
§         tidak  langsung (dengan memberi contoh dalam hal perilaku  sehari-hari).
§         Selain  disampaiakan secara lisan, juga dilakukan melalui  cerita atau dongeng  (sebab dalam dongeng disisipkan pesan-pesan  mengenai nilai-nilai atau  sesuatu yang dipandang baik untuk dilakukan  maupun mengenai sesuatu yang  dipandang tidak boleh dilakukan.
b.     Masyarakat
Masyarakat merupakan sekelompok orang yang  memiliki kesamaan  budaya, wilayah identitas, dan berinteraksi dalam  suatu hubungan sosial  yang tersetruktur.
Masyarakat mewariskan masa lalunya melalui:    
Ø      Tradisi  dan adat istiadat (nilai,norma yang mengatur perilaku  dan hubungan  antar individu dalam kelompok).
Adat istiadat yang berkembang di suatu  masyarakat harus  dipatuhi oleh anggota masyarakat di daerah tersebut.  Adat istiadat  sebagai sarana mewariskan masa lalu terkadang yang  disampaikan tidak  sama persis dengan yang terjadi di masa lalu tetapi  mengalami berbagai  perubahan sesuai perkembangan zaman. Masa lalu  sebagai dasar untuk  terus dikembangkan dan diperbaharui.
Ø      Nasihat  dari para leluhur, dilestarikan dengan cara menjaga  nasihat tersebut  melalui ingatan kolektif anggota masyarakat dan  kemudian disampaikan  secara lisan turun temurun dari satu generasi ke  generasi selanjutnya.
Ø      Peranan  orang yang dituakan (pemimpin kelompok yang memiliki  kemampuan lebih  dalam menaklukkan alam) dalam masyarakat.
Contoh:
Adanya keyakinan bahwa roh-roh harus dijaga,  disembah, dan  diberikan apa yang disukainya dalam bentuk sesaji.
Pemimpin kelompok menyampaikan secar lisan   sebuah ajaran yang harus ditaati oleh anggota kelompoknya.
Ø      Membuat  suatu peringgatan kepada semua anggota kelompok  masyarakat berupa  lukisan serta perkakas sebagai alat bantu hidup serta  bangunan tugu atau  makam. Semuanya itu dapat diwariskan kepada  generasi selanjutnya hanya  dengan melihatnya.
Contoh:
Benda-benda (kapak lonjong) dan berbagai  peninggalan manusia  purba dapat menggambarkan keadaan zaman masyarakat  penggunanya.
Ø      Kepercayaan  terhadap roh-roh serta arwah nenek moyang dapat  termasuk sejarah lisan  sebab meninggalkan bukti sejarah berupa  benda-benda dan bangunan yang  mereka buat.
Seperti:
Menhir (tugu batu), merupakan tugu peringgatan  bagi generasi  yang akan datang behwa di tugu tersebut terdapat arwah  nenek moyang  yang harus disembah.
2.     Jejak-jejak  Sejarah Masyarakat Indonesia sebelum Mengenal  Tulisan
Folklor, Mitologi, Legenda, Upacara, dan  Lagu-lagu  digolongkan dalam teks lisan sebagai bagian kebudayaan lisan  dan dapat  dijadikan sebagai sumber untuk penulisan sejarah  (historiografi)  setelah dibandingkan dengan sumber-sumber lain yang  sezaman.
Terdapat sejarah di dalamnya yaitu berupa   ingatan kolektif yang tersimpan dalam ingatan manusia yang diwariskan   secara turun temurun melalui tradisi lisan.
a.  Folklor
Folklor adalah tradisi lisan dari suatu  masyarakat yang  tersebar atau diwariskan secara turun temurun.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Folklor  adalah adat  istiadat tradisional dan cerita rakyat yang diwariskan  secara turun  temurun, tetapi tidak dibukukan.
Ciri-ciri folklor:
v     Folkor  diciptakan, disebarkan, dan diwariskan secara lisan  (dari mulut ke  mulut) dari satu generasi ke generasi berikutnya.
v     Folklor  bersifat tradisional, tersebar di wilayah (daerah  tertentu) dalam  bentuk relatif tetap, disebarkan diantara kelompok  tertentu dalam waktu  yang cukup lama(paling sedikit 2 generasi).
v     Folklor  menjadi milik bersama dari kelompok tertentu, karena  pencipta  pertamanya sudah tidak diketahui sehingga setiap anggota  kolektif yang  bersangkutan merasa memilikinya (tidak diketahui  penciptanya)
v     Folklor  mempunyai kegunaan dalam kehidupan bersama.  Diantaranya sebagai alat  pendidik, pelipur lara, protes sosial, dan  proyeksi keinginan yang  terpendam.
v     Folklor  terdiri atas banyak versi
v     Mengandung  pesan moral
v     Mempunyai  bentuk/berpola
v     Bersifat  pralogis
v     Lugu,  polos
Menurut Jan Harold Brunvard, ahli folklor  dari  Amerika Serikat, folklor dapat digolongkan ke dalam tiga kelompok  besar  berdasarkan tipenya, yaitu:
1) Folklor Lisan
Merupakan folkor yang bentuknya murni lisan,  yaitu  diciptakan, disebarluaskan, dan diwariskan secara lisan.
Folkor jenis ini terlihat pada:
(a) Bahasa rakyat  adalah bahasa  yang dijadikan sebagai alat komunikasi diantara rakyat  dalam suatu  masyarakat atau bahasa yang dijadikan sebagai sarana  pergaulan dalam  hidup sehari-hari. Seperti: logat,dialek, kosa kata  bahasanya, julukan.
(b) Ungkapan tradisional  adalah  kelimat pendek yang disarikan dari pengalaman yang panjang.  Peribahasa  biasanya mengandung kebenaran dan kebijaksanaan. Seperti,  peribahasa,  pepatah.
(c) Pertanyaan tradisional  (teka-teki)
Menurut Alan Dundes, teka-teki adalah  ungkapan  lisan tradisional yang mengandung satu atau lebih unsur  pelukisan, dan  jawabannya harus diterka.
(d) Puisi rakyat  adalah  kesusastraan rakyat yang sudah memiliki bentuk tertentu.  Fungsinya  sebagai alat kendali sosial, untuk hiburan, untuk memulai  suatu  permainan, mengganggu orang lain. Seperti: pantun, syair, sajak.
(e) Cerita prosa rakyat,   merupakan suatu cerita yang disampaikan secara turun temurun (dari   mulut ke mulut) di dalam masyarakat.Seperti: mite, legenda, dongeng.
(f) Nyanyian rakyat,  adalah  sebuah tradisi lisan dari suatu masyarakat yang diungkapkan  melalui  nyanyian atau tembang-tembang tradisional. Berfungsi rekreatif,  yaitu  mengusir kebosanan hidup sehari-hari maupun untuk menghindari dari   kesukaran hidup sehingga dapat manjadi semacam pelipur lara. Seperti:   lagu-lagu dari berbagai daerah.
2) Folklor  Sebagian  Lisan
Merupakan folklor yang bentuknya merupakan  campuran unsur  lisan dan bukan lisan. Folklor ini dikenal juga sebagai  fakta sosial.  Yang termasuk dalam folklor sebagian lisan, adalah:
(a) Kepercayaan rakyat  (takhyul),  kepercayaan ini sering dianggap tidak berdasarkan logika  karena tidak  bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, menyangkut  kepercayaan dan  praktek (kebiasaan). Diwariskan melalui media tutur  kata.
(b) Permainan rakyat,  disebarkan  melalui tradisi lisan dan banyak disebarkan tanpa bantuan  orang dewasa.  Contoh: congkak, teplak, galasin, bekel, main tali,dsb.
(c) Teater rakyat
(d) Tari Rakyat
(e) Pesta Rakyat
(f) Upacara Adat yang  berkembang  di masyarakat didasarkan oleh adanya keyakinan agama ataupun   kepercayaan masyarakat setempat. Upacara adat biasanya dilakukan   sebagai ungkapan rasa terima kasih pada kekuatan-kekuatan yang dianggap   memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada mereka.
3) Folklor  Bukan Lisan
Merupakan folklor yang bentuknya bukan lisan  tetapi cara  pembuatannya diajarkan secara lisan. Biasanya meninggalkan  bentuk  materiil(artefak). Yang termasuk dalam folklor bukan lisan:
(a)     Arsitektur rakyat (prasasti, bangunan-banguna suci)
Arsitektur merupakan sebuah seni atau ilmu   merancang bangunan.
(b)     Kerajinan  tangan rakyat
Awalnya dibuat hanya sekedar untuk mengisi  waktu senggang dan  untuk kebutuhan rumah tangga.
(c)      Pakaian/perhiasan tradisional yang khas dari masing-masing   daerah
(d)     Obat-obatan tradisional (kunyit dan jahe sebagai obat   masuk angin)
(e)      Masakan  dan minuman tradisional
b.  Mitologi
Mite (myth) 
berarti cerita yang memiliki latar belakang   sejarah, dipercayai oleh masyarakat sebagai cerita yang benar-benar   terjadi, dianggap suci, banyak mengandung hal-hal gaib, dan umumnya   ditokohi oleh dewa atau setengah dewa. 
Mitologi 
adalah ilmu tentang kesusastraan yang  menagndung konsep  tentang dongeng suci, kehidupan para dewa, dan makhluk  halus dalam  suatu kebudayaan.
Peristiwanya terjadi di dunia lain, atau di   dunia yang bukan dunia seperti yang kita kenal sekarang, dan terjadi   pada masa lampau yang lama.
Cerita yang dimilki setiap suku bangsa di   indonesia biasanya terkait dengan sejarah kehidupan masyarakat di suatu   daerah, seperti awal mula masyarakat menempati suatu daerah. Kisah   tentang terjadinya alam semesta, dunia, manusia pertama, terjadinya   maut, bentuk khas binatang, bentuk topografi, dan gejala alam serta   petualangan para dewa, kisah percintaan, hubungan kekerabatan, kisah   perang mereka, dunia dewata, makanan pokok.
Cerita-cerita yang terkandung dalam mite   bukanlah sejarah tetapi didalamnya terdapat unsur-unsur sejarahnya.
Contoh mite:
Dewi Sri dari Jawa Tengah dan Bali
Nyai Pohaci dari Jawa Barat
Nyai Roro Kidul Laut Selatan dari Yogyakarta
Mado-Mado (lowalangi) dari Nias
Wahadi dari Timor.
Mitos di Indonesia dibagi   menjadi 2 macam berdasarkan tempat asalnya, yakni:
1)     Asli  Indonesia
2)     Berasal  dari luar negeri terutama dari India, Arab, dan  kawasan Laut Tengah.
Mitos dari luar negeri umumnya sudah mengalami  pengolahan  lebih lanjut sehingga tidak terasa lagi keasingannya, karena  telah  mengalami proses adaptasi.  
Sebagai contoh: 
Orang jawa telah mengadopsi dewa-dewa serta  pahlawan-pahlawan  Hindu sebagai dewa dan pahlawan Jawa. Orang Jawa  percaya bahwa mitos  yang berasal dari epos Ramayana dan Mahabarata  terjadi di  pulau Jawa dan bukan di India.
c.  Legenda
Legenda adalah prosa rakyat yang dianggap oleh  yang punya  cerita sebagai suatu kejadian yang sungguh-sungguh pernah  terjadi.
·        Legenda  bersifat sekuler (keduniawian) terjadi pada masa yang  belum begitu  lampau dan bertempat di dunia seperti yang kita kenal  sekarang.
·        Legenda  ditokohi oleh manusia, meskipun ada kalanya mempunyai  sifat luar biasa,  dan seringkali dibantu mahkluk-mahkluk gaib.
·        Legenda  sering dianggap sebagai “sejarah” kolektif (folk  history). Meskipun  dianggap sebagai sejarah tetapi kisahnya tidak  tertulis maka legenda  dapat mengalami distorsi sehingga seringkali  dapat jauh berbeda dengan  kisah aslinya. 
·        Untuk  menjadikan legenda sebagai sumber sejarah maka harus  menghilangkan  bagian-bagian yang menagndung sifat-sifat folklor,  seperti bersifat  pralogis (tidak termasuk dalam logika) dan rumus-rumus  tradisi.
·        Legenda  diwariskan secara turun temurun, biasanya berisi  petuah atau petunjuk  mengenai yang benar dan yang salah. Dalam legenda  dimunculkan pula  berbagai sifat dan karakter manusia dalam menjalani  kehidupannya yaitu  sifat yang baik dan yang buruk, sifat yang benar dan  yang salah untuk  selanjutnya dijadikan pedoman bagi generasi  selanjutnya.
Contoh Legenda:
Legenda Sunan Bonang, Tangkuban Perahu   (Sangkuriang) dari Jawa Barat, Putmaraga dari Banjarmasin (Kalimantan),   Pinisi (Sawerigading) dari Sulawesi, Hang Tuah dari Aceh.
Jan Harold Brunvard menggolongkan legenda   menjadi 4 kelompok, yaitu:
(1)      Legenda  keagamaan (religious legend)
Termasuk dalam legenda ini adalah legenda   orang-orang suci atau saleh (hagiografi). Hagiografi meskipun sudah   tertulis tetapi masih merupakan folklor sebab versi asalnya masih tetap   hidup diantara rakyat sebagai tradisi lisan.
Contoh: Legenda Wali Songo.
(2)     Legenda  Alam Gaib
Legenda ini berbentuk kisah yang dianggap  benar-benar terjadi  dan pernah dialami seseorang, berfungsi untuk  meneguhkan  kebenaran”takhyul” atau kepercayaan rakyat.
Contoh: kepercayaan terhadap adanya hantu,  gendoruwo,  sundelbolong, dan tempat-tempat gaib.
(3)     Legenda  Setempat
Legenda yang berhubungan dengan suatu tempat,  nama tempat,  dan bentuk topografi, yaitu bentuk permukaan suatu daerah.
Contoh: terbentuknya Danau Toba.
(4)     Legenda  Perseorangan
Cerita mengenai tokoh-tokoh tertentu yang  dianggap oleh yang  empunya cerita benar-benar pernah terjadi.
Conto: Legenda Panji yang berasal dari tradisi  lisan yang  sering berintegrasi dengan dongeng “Ande-ande Lumut” dan  dongeng  ‘Kethek Ogleng”
d. Dongeng (folktale)
Dongeng merupakan prosa rakyat yang  tidak dianggap benar-benar  terjadi oleh yang mempunyai cerita. Dongeng  tidak terikat oleh waktu  maupun cerita.
Dongeng  adalah”cerita pendek” kolektif  kesusastraan lisan.
Diceritakan untuk hiburan, meskipun banyak   juga yang melukiskan kebenaran, berisikan pelajaran (moral), atau bahkan   sindiran.
Tokohnya, biasanya binatang  (fables), seperti  Si Kancil, maupun manusia seperti Bawang Merah dan  Bawang Putih.
Terkadang ada  pergeseran sebuah legenda  menjadi dongeng.
Contoh :
“Terjadinya Gunung Tangkuban Perahu” ke  dongeng “Sangkuriang”  dapat terjadi karena kini cerita Sangkuriang oleh  sebagian penduduk  Sunda sudah dianggap fiktif.
e.  Lagu-lagu   Daerah
Lagu adalah syair-syair yang  ditembangkan dengan irama yang  menarik.
Lagu daerah adalah lagu yang  menggunakan  bahasa daerah.
Ciri-cirinya:
Ø      Terdiri  atas kata-kata dan lagu yang keduanya tidak dapat  dipisahkan.
Ø      Sifatnya  mudah berubah-ubah (dapat diolah menjadi nyanyian  pop)
Ø      Beredar  secara lisan diantara kolektif tertentu dan memiliki  banyak varian,  berbentuk tradisional.
Ø      Bentuknya  sangat beraneka ragam, yakni dari yang paling  sederhana sampai yang  cukup rumit.
Contoh:
Bungong Jeumpa, Ampar-ampar Pisang, Yamko  Rambe Yamko, Butet,  Kampung nan Jauh di Mato.
Fungsi nyanyian rakyat:
1.      Kreatif,  yaitu untuk menghilangkan kebosanan hidup  sehari-hari untuk menghibur  diri dan untuk mengiringi permainan  anak-anak.
2.      Sebagai  pembangkit semangat, yaitu nyanyian untuk bekerja.
Holopis Kuntul Baris (Jawa Timur), rambate   Rata(Sulawesi Selatan)
3.      Sebagai  protes sosial, yaitu proses mengenai ketidakadilan  dalam masyarakat  atau negara bahkan dunia.
4.      Untuk  memelihara sejarah setempat dan klan.
“hoho”(Nias),untuk memelihara silsilah klan   besar orang Nias yang disebut Mado.
Menurut Brunvand, nyanyian rakyat dapat   digolongkan dalam 3 jenis:
a.      Nyanyian  rakyat yang berfungsi
b.      Nyanyian  rakyat yang bersifat liris
Nyanyian bersifat liris biasanya sebagai  pencetusan rasa haru  pengarangnya (anonim). Nyanyian, dibedakan menjadi  dua yaitu:
- nyanyian rakyat liris yang  sesungguhnya,  contoh: Lagu Cinte Manis 
- Nyanyian rakyat liris yang  bukan  sesungguhnya, contoh: Pok Ame-ame dan Oh Mama Saya Mau Kawin dari   Betawi.
c.  Nyanyian  rakyat yang bersifat kisah
Contohnya:
Balada (sentimental)      Pantun  Sunda
romantik(tentang cinta)
epos (kepahlawanan)       Ramayana
f. Upacara
Upacara merupakan rangkaian tindakan atau  perbuatan yang  terikat pada aturan-aturan tertentu (adat istiadat,  agama, dan  kepercayaan)
Contoh:
Upacara penguburan, mendirikan rumah,  membuat  perahu, upacara memulai perburuan, dan upacara perkabungan,  upacara  pengukuhan kepala suku, upacara sebelum berperang.
Fungsi Upacara:
1.      Upacara  adat biasanya dilakukan sebagai ungkapan rasa terima  kasih pada  kekuatan-kekuatan yang dianggap memberikan perlindungan dan   kesejahteraan pada mereka.
Upacara tersebut juga dimaksudkan untuk  menghindarkan diri  dari kemarahan kekuatan-kekuatan gaib yang seringkali  diwujudkan dalam  berbagai malapetaka dan bencana alam. Biasanya terkait  dengan legenda  yang berkembang di masyarakat tentang asal usul mereka.
2.      Sebagai  alat legitimasi tentang keberadaan mereka seperti  tertuang dalam cerita  rakyat. 
Contoh:
Upacara “Kasodo” oleh masyarakat Tengger di   Sekitar Gunung Bromo.
Upacara “Larung Samudra” yaitu melarung   makanan ke tengah laut.
Upacara “ Seren Taun” di daerah Kuningan
Upacara “ Mapang Sri” di daerah Parahyangan
Macam-macam upacara:
·        Upacara  Membuat Rumah
Rumah dipandang memilki nilai magis tersendiri  yang diyakini  memiliki kekuatan dan melindungi kehidupan manusia.  Sehingga, ketika  pertama kali mendirikan rumah mereka menggunakan  berbagai macam sesaji  yang dipercayai dapat mendukung keselamatan  keluarga atau orang yang  mendirikan rumah, seperti di daerah Toraja,  Bali, dan Madura.
·        Upacara  kematian/ Penguburan
Muncul ketika adanya kepercayaan bahwa roh  orang yang  meninggal akan pergi ke suatu tempat yang tidak jauh dari  lingkungan  dimana ia pernah tinggal. Contoh: tradisi penguburan di suku  Toraja.
·        Upacara  Perkawinan
Pada suku Minangkabau, menganut garis  keturunan matrilineal,  sehingga upacara perkawinan dilangsungkan di  rumah keluarga istri.  Berbeda dengan suku Batak dan Bali yang menganut  garis keturunan  patrilineal dimana upacara perkawinan dilangsungkan di  rumah keluarga  laki-laki.


0 komentar:
Posting Komentar